Jumat 29 Apr 2022 09:34 WIB

Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Hyundai, Kia Tunda Bisnis Mobil Bekas

Kementerian memerintahkan Hyundai dan Kia untuk memulai bisnis mobil bekas mulai 2023

Dua pabrikan mobil terkemuka asal Korsel, Hyundai dan KIA
Dua pabrikan mobil terkemuka asal Korsel, Hyundai dan KIA

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan memerintahkan Hyundai Motor Co dan afiliasinya Kia Corp untuk menunda rencana mereka memasuki pasar mobil bekas selama satu tahun, guna meminimalkan dampak terhadap para pemain yang ada. Pada bulan Maret, Kementerian UKM dan Startup negara itu memutuskan untuk tidak menetapkan penjualan mobil bekas sebagai salah satu "bisnis mata pencaharian" yang harus disediakan untuk usaha kecil dan pemula, membuka jalan bagi konglomerat, seperti Hyundai Motor Group untuk memasuki pasar.

Keputusan itu mengundang keberatan keras dari asosiasi diler mobil bekas di negara tersebut.Pemerintah telah mengatur beberapa pertemuan antara Hyundai Motor Group dan perwakilan dari asosiasi untuk mempersempit kesenjangan di antara mereka, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, dikutip Yonhap, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga

Tetapi mereka gagal mencapai kesepakatan, dan kementerian memerintahkan mediasi wajib atas masalah tersebut. Kementerian memerintahkan Hyundai dan Kia untuk memulai bisnis mobil bekas mereka mulai Mei tahun depan setelah masa uji coba empat bulan, di mana mereka diizinkan untuk menjual masing-masing kurang dari 5.000 mobil bekas berkualitas tinggi dan bersertifikat, kata pernyataan itu.

Dalam kondisi lain, pemerintah telah membatasi jumlah mobil bekas yang dapat ditempatkan produsen mobil di pasar selama dua tahun mulai Mei 2023 hingga April 2025.Hyundai diizinkan menangani 2,9 persen dari keseluruhan transaksi mobil bekas di negara itu dari Mei 2023 hingga April 2024 dan 4,1 persen dalam satu tahun berikutnya. Sedangkan Kia diperbolehkan pada 2,1 persen dan 2,9 persen selama periode yang sama.

Hyundai dan Kia harus membeli mobil bekas dari pelanggan mereka yang berencana membeli kendaraan baru dengan lencana merek mereka sendiri.Mereka juga harus menempatkan mobil bekas merek mereka yang telah berada di jalan selama lebih dari lima tahun dan menempuh perjalanan lebih dari 100.000 kilometer di lelang, di mana pemain kecil yang ada berpartisipasi.

Pemerintah akan memberikan perintah pelaksanaan kepada Hyundai dan Kia kecuali mereka mengikuti "rekomendasi".Jika pembuat mobil tidak melaksanakan perintah tersebut, perwakilan mereka akan dihukum kurang dari dua tahun penjara atau menghadapi denda senilai kurang dari 150 juta won (118.000 dollar AS).Rekomendasi pemerintah akan tetap berlaku selama tiga tahun dari Mei 2022 hingga April 2025, kata pernyataan itu.

Hyundai dan Kia baru-baru ini menguraikan rencana bisnis mobil bekas mereka untuk memperluas pilihan pelanggan menyusul keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan penjualan mobil bekas sebagai bisnis mata pencaharian.Hyundai mengatakan akan menjual mobil bekas yang melewati proses pengujian kualitas yang ketat setelah membeli kendaraan mereknya sendiri yang telah berada di jalan selama kurang dari lima tahun dan menempuh jarak kurang dari 100.000 kilometer.

Kia mengatakan akan mengambil langkah yang sama dalam program pembelian mobil bekas.Untuk hidup berdampingan dengan saingan yang lebih kecil di industri mobil bekas, Hyundai mengatakan akan membatasi pangsa pasarnya dari 2,5 persen di Korea pada 2022 menjadi 3,6 persen pada 2023 dan 5,1 persen pada 2024.

Dalam program lain, Hyundai mengatakan akan memperkenalkan program "trade-in", di mana perusahaan membeli mobil merek Hyundai bekas dari pelanggan dan menawarkan diskon ketika mereka membeli model Hyundai baru.Kia mengatakan itu akan memungkinkan pelanggan untuk merasakan mobil bekas yang ingin mereka beli selama satu bulan dan kemudian memutuskan apakah mereka akan membelinya atau tidak dalam "program berlangganan dan pembelian.

"Kia juga berencana untuk mengembangkan pengujian kualitas dan sistem sertifikatnya sendiri untuk mobil listrik bekas, dengan tujuan untuk menjadi pemain terkemuka di pasar kendaraan listrik bekas.Asosiasi Dealer Mobil Bekas Korea (CARKU) dan Federasi Asosiasi Dealer Mobil Bekas Korea (KUCA) mengatakan keputusan pemerintah telah menempatkan 300.000 pekerjaan di industri mobil bekas dalam risiko dan dapat mengakibatkan hilangnya pekerjaan secara besar-besaran.

Pasar mobil bekas negara itu mencapai 2,6 juta kendaraan per tahun, dengan K-Car memimpin dengan pangsa 5 persen dan sisanya 95 persen terdiri dari diler kecil dan transaksi konsumen-ke-konsumen.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement