Jumat 29 Apr 2022 10:15 WIB

DMSI: Pengusaha Jangan Panik, tak Semua Ekspor Produk Turunan CPO Dilarang

produk ekspor yang dilarang yakni CPO, RBD Palm Oil, RBD Olein dan minyak jelantah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit (ilustrasi). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai pengusaha khususnya para eksportir minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tak perlu panik akibat kebijakan larangan sementara ekspor yang sedang diterapkan pemerintah. Pasalnya, tidak semua produk turunan CPO dilarang pemerintah.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit (ilustrasi). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai pengusaha khususnya para eksportir minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tak perlu panik akibat kebijakan larangan sementara ekspor yang sedang diterapkan pemerintah. Pasalnya, tidak semua produk turunan CPO dilarang pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai pengusaha khususnya para eksportir minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tak perlu panik akibat kebijakan larangan sementara ekspor yang sedang diterapkan pemerintah. Pasalnya, tidak semua produk turunan CPO dilarang pemerintah.

Pelaksana Tugas Ketua DMSI, Sahat Sinaga, menjelaskan, sesuai isi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022, produk ekspor yang dilarang yakni CPO dan produk turunan refined bleached deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, serta Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah.

Baca Juga

"Ada kata kuncinya, Permendag tidak melarang ekspor RBD stearin. Jadi, kalau anda menghasilkan RBD palm oil semakmsimal mungkin, produsen itu bisa mendapatkan stearin," kata Sahat dalam konferensi pers Kamis (28/4/2022).

Sahat menjelaskan, RBD stearin merupakan hasil samping dari proses pengolahan RBD palm oil menjadi minyak goreng. Adapun RBD stearin dapat digunakan untuk memproduksi mentega putih yang berguna untuk membuat roti. RBD stearin juga bisa digunakan untuk memproduksi vegetable ghee atau minyak tekstur semi padat.  

Di sisi lain, Sahat menuturkan, nilai ekspor RBD stearin pun lebih tinggi 206 dolar AS ketimbang pengusaha mengekspor CPO yang merupakan barang mentah. "Ini yang orang tidak baca, jadi langsung panik. Kita harus membaca struktur pasar itu. Stearin itu sangat banyak dipakai sehingga ekspor itu tetap bisa," kata Sahat.

Sebagai gambaran, rata-rata ekspor RBD palm oil, RBD palm olein, dan CPO sebesar 69 persen dari total ekspor produk sawit per tahun. Substitusi ekspor RBD stearin bisa mengganti ekspor tiga produk itu yang dilarang sementara.  

Karenanya, menurut Sahat, peluang ekspor RBD stearin yang masih terbuka dapat menutupi potensi pasar ekspor produk turunan CPO lainnya yang hilang.

Di satu sisi, Sahat pun optimistis larangan ekspor sementara tidak akan diterapkan dalam jangka waktu lama. Pasalnya, target utama dari pemerintah adalah pemenuhan pasokan minyak goreng curah rata-rata kebutuhannya hanya 200 ribu ton per bulan.

Ia pun optimistis volume itu akan dapat mulai terpenuhi pada Mei ini dengan dilarangnya ekspor sementara. Saat ekspor nantinya kembali dibuka, pengusaha masih memiliki waktu untuk menutup potensi ekspor yang sebelumnya tertunda akibat larangan ekspor.

Melihat berbagai peluang tersebut, DMSI optimistis target volume ekspor produk sawit tahun 2022 sebanyak 34,4 juta ton akan tercapai. Target ekspor itu setara 63,6 persen dari proyeksi produksi minyak sawit tahun ini.

"Saya yakin para champion (perusahaan besar) itu mereka tahu apa yang akan mereka kerjakan karena ekspor kita tidak terhalang," kata Sahat.

Di sisi lain, ia menegaskan, peluang ekspor CPO yang masih terbuka itu jangan dimanipulasi oleh pabrik-pabrik sawit untuk menurunkan harga atau bahkan tidak menyerap tanda buah segar (TBS) sawit para petani. "Jadi, jangan cemas, ini tidak akan dipelintir secara ekonomi, kecuali berdasarkan politik yang menakut-nakuti," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement