Jumat 29 Apr 2022 10:00 WIB

Kapolda Minta Hilangkan Citra Provinsi Lampung Banyak Pelaku Begal

Irjen Hendro bentuk tim antibegal Polda Lampung yang siap tindak tegas pelaku begal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Foto: Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Polda (Kapolda) Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengajak tim antibegal, yang telah dibentuk untuk menjaga keamanan arus mudik dan libur Lebaran 2022. Langkah itu untuk dapat membentuk citra Provinsi Lampung sebagai daerah tanpa pelaku begal.

"Mari kita hilangkan keraguan-keraguan masyarakat dan image bahwa Lampung masih banyak pelaku begal. Saya tidak ragu, bahkan yakin, kita mampu dan bisa," kata Hendro di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (28/4) malam WIB.

Dengan dedikasi dan kemampuan personel tim antibegal, Hendro optimistis, hal itu dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik selama arus mudik, arus balik, libur Lebaran, maupun setelahnya. Pun keamanan untuk ke depannya bisa terjaga dengan baik.

"Mari tunjukkan kepada masyarakat yang masih ragu dengan situasi Lampung yang berkaitan dengan keamanan mudik Lebaran. Maka buktikan bahwa kita mampu untuk menjalankan dan melaksanakan serta menjaga kondisi provinsi ini tetap kondusif," kata Hendro.

Dia berharap seluruh personel yang tergabung dalam tim antibegal dapat menjalankan tugas dengan baik demi menjaga serta mengamankan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Lampung dari kejahatan di jalan selama Operasi Ketupat. "Saya perintahkan, tindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan dan begal, jangan ragu," ucap Hendro.

Dia menyatakan, siap bertanggung jawab atas tindakan tegas yang dijalankan oleh personelnya dalam melindungi masyarakat di Lampung. "Saya, Kapolda Lampung, bertanggung jawab atas tindakan tegas yang diberikan terhadap pelaku kejahatan di jalan, dalam rangka melindungi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement