REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menampik dana khusus untuk acara gunting pita mudik gratis Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 3,9 miliar. Menurutnya, dana tersebut juga digunakan untuk rangkaian penyelenggaraan mudik, mulai dari persiapan, pelaksanaan pelayanan mudik hingga penerimaan balik di Jakarta.
“Anggaran tersebut adalah anggaran yang diperuntukkan untuk mudik gratis tahun 2020, yang hingga tahun 2021 tidak dilaksanakan. Baru di tahun 2022 kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran yang tetap (Rp 3,9 miliar). Jadi tidak ada penambahan anggaran," kata Syafrin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/4).
Ia menambahkan, anggaran Rp 3,9 miliar itu digunakan untuk rangkaian penyelenggaraan mudik gratis dan dialokasikan untuk berbagai hal. Dia memerinci, beberapa kegiatan yang tercakup dalam anggaran tersebut adalah sosialisasi kegiatan yang tersebar di 13 titik, cek kesehatan pengemudi saat keberangkatan dan kepulangan di Jakarta.
Selain itu, lanjut Syafrin, dana itu juga termasuk biaya untuk registrasi peserta mudik di enam lokasi, persiapan pemberangkatan di enam titik untuk mengangkut motor dan pemudik. Juga administrasi dari persiapan sampai pelaporan kegiatan, hingga kedatangan bus dan truk balik. “Ada juga untuk snack peserta dan lain sebagainya,” ucap dia.
Dari rincian tersebut, kata Syafrin, seremonial hanya satu dari banyaknya kegiatan lain. Menurut dia, kaos pemudik juga tidak ada dalam anggaran tersebut. Terlebih, katanya, penganggaran mudik dan balik gratis Pemprov DKI 2022 itu dilakukan dengan mengemban asas compliance (Kepatuhan) yang juga telah mendapat persetujuan dari DPRD. "Kami membuka pintu seluas-luasnya terkait informasi apapun untuk teman-teman Partai Politik maupun media untuk kutipan data yang akurat, sehingga tidak lagi terjadi kesalahan kutipan ataupun penulisan," tutur Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI yang menyiapkan 19.680 kursi mudik gratis dan 930 unit kendaraan motor, menganggarkan dana senilai Rp 13,7 miliar. Diketahui, dana tersebut dibagi menjadi dua item, sewa kendaraan bus dan truk untuk kegiatan mudik senilai Rp 9,6 miliar. Dan sisanya Rp 3,9 miliar untuk jasa Event Organiser guna penyelenggaraan lainnya. Rincian itu, dikutip dari https://lpse.jakarta.go.id/eproc4/lelang/52086127/pengumumanlelang.