REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menutup sejumlah persimpangan baik simpang empat maupun simpang tiga yang berada di jalur arteri pantai utara (pantura) untuk memperlancar arus lalu lintas yang mengalami kepadatan imbas dari penerapan sistem satu arah di jalan tol.
"Kami melakukan penutupan simpang empat dan simpang tiga yang berada di jalur arteri pantura," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Jumat (29/4/2022).
Fahri mengatakan, penutupan tersebut sebagai upaya untuk memperlancar kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya, karena di dua jalur baik arah Jakarta maupun Jawa Tengah terjadi kepadatan.
Kepadatan tersebut, lanjut dia, diakibatkan penerapan sistem satu arah di jalur tol, sehingga kendaraan yang dari arah Jawa Tengah, dialihkan semua ke jalur arteri. Menurut dia, masyarakat yang biasa melintas di persimpangan harus memutar terlebih dahulu, karena hanya ada beberapa titik yang dibuka.
"Kami lakukan rekayasa dengan memutarbalikkan kendaraan di tempat tertentu, agar tidak menimbulkan kemacetan," kata dia.
Kemacetan yang terjadi di Kota Cirebon, khususnya di jalur pantura, kata Fahri, diakibatkan banyaknya perempatan dan pertigaan, yang membuat kendaraan harus berhenti terlebih dahulu. Untuk itu, pihaknya melaksanakan penutupan sampai situasi lalu lintas di jalur tersebut dapat terkendali, bahkan sampai saat ini masih dilakukan pengalihan arus ke arah Gunung Jati sampai Indramayu.
"Kemacetan ini terjadi, karena banyaknya simpul atau persimpangan, sehingga sementara waktu kita lakukan penutupan hingga arus lalu lintas lancar kembali," ujarnya. Fahri menambahkan, rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan sampai situasi kemacetan sudah terurai.