Jumat 29 Apr 2022 23:39 WIB

Sudah Resmi! Afrika Tengah Kini Gunakan BTC Sebagai Alat Pembayaran Sah!

Republik Afrika Tengah sekarang melegalnya penggunaan BTC alias Bitcoin di samping franc atau mata uang negara itu sebagai alat pembayaran yang sah.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Cryptocurrency (Unsplash/Executium)
Cryptocurrency (Unsplash/Executium)

Sekitar lima juta penduduk Republik Afrika Tengah, atau CAR, sekarang dilaporkan akan dapat menggunakan Bitcoin di samping franc atau mata uang negara itu sebagai alat pembayaran yang sah.

Menurut laporan hari Rabu (27/04) dari outlet berita Agence France-Presse, Presiden Republik Afrika Tengah Faustin-Archange Touadéra telah menandatangani undang-undang yang menetapkan kerangka peraturan untuk penggunaan cryptocurrency di negara itu serta mengadopsi Bitcoin (BTC) sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Kripto Dikenakan Pajak Mulai 1 Mei 2022, Ini Tanggapan CEO Indodax

Obed Namsio, kepala staf presiden, mengatakan langkah itu bertujuan untuk menjadikan CAR salah satu "paling berani dan paling visioner" di dunia.

Laporan sebelumnya tentang CAR yang melegalkan penggunaan kripto di pasar keuangan negara itu tidak termasuk mengadopsi BTC sebagai alat pembayaran yang sah. Anggota parlemen dilaporkan dengan suara bulat menyetujui RUU kripto, yang diperkenalkan oleh Menteri Ekonomi Digital, Pos dan Telekomunikasi negara itu Justin Gourna Zacko.

Implikasi dari laporan tersebut akan menempatkan CAR pada daftar pendek negara-negara untuk mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Pada Bulan September 2021, Undang-Undang Bitcoin El Salvador mulai berlaku, menetapkan aset kripto sebagai mata uang bersama dolar AS. Negara Amerika Latin ini juga bersiap untuk membuat kotanya Bitcoin City yang didanai oleh obligasi BTC senilai 1 miliar dolar.

Baca Juga: Kisah Seorang Mekanik dari Meme 'Wen Lambo', Terima Pembayaran BTC Buat Jasa Perbaikan Lamborghini

Dengan produk domestik bruto sekitar 2,4 miliar dolar, CAR diklasifikasikan sebagai ekonomi "tertekan" menurut Indeks Kebebasan Ekonomi Heritage Foundation 2022. Tidak jelas apa efek mengadopsi Bitcoin terhadap penduduk negara itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement