Jumat 29 Apr 2022 22:36 WIB

Kapolda Sumbar: Ada Empat Tahap Rekrutmen NII

Rekrutmen NII lalui empat tahap.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Ratusan warga dari Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung yang tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII) ikuti pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Gedung Nasional, Batusangkar, Jumat (29/4)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ratusan warga dari Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung yang tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII) ikuti pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Gedung Nasional, Batusangkar, Jumat (29/4)

REPUBLIKA.CO.ID,BATUSANGKAR-- Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, mengatakan ada empat tahapan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dalam merekrut atau membai'at anggota.

Pertama adalah tahap syahadat. Kedua syahadat berjamaah. Ketiga ba'at kenegaraan dan terakhir bai'at perjuangan.

Baca Juga

Setelah melewati empat tahapan ini anggota yang sudah dijaring akan disiapkan untuk melakukan aksi, salah satunya aksi kekerasan.

"Rata-rata yang terjaring di Sumatra Barat ini adalah tahap awal yang belum terpapar jauh," kata Teddy, usai kegiatan pencabutan baiat 518 mantan anggota NII di Gedung Nasional Suri Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/2022).

Teddy menyebut seperti yang sudah dirilis Mabes Polri, terdapat 1.125 orang jaringan NII di Sumatra Barat. Dari jumlah itu sudah ada 391 orang di Kabupaten Dharmasraya dan 518 orang dari  Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung yang sudah melakukan cabut bai'at atau kembali bersumpah setia kepada Pancasila dan NKRI.

Teddy mengapresiasi warga Sumbar yang sudah melakukan cabut bai'at. Ia meminta anggota NII di Sumbar yang belum cabut bai'at agar segera bersumpah setia kepada NKRI. Ia mengultimatum bagi yang belum bai'at agar segera melakukan cabut bai'at paling lambat pada 20 Mei 2022.

"Kalau tidak, saya akan melakukan penegakkan hukum yang keras," ujar Teddy.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement