REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengumumkan penerapan sistem satu arah atau oneway dari Kilometer (KM) 47 Tol Cikampek, menuju Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, di Semarang-Jawa Tengah (Jateng) Jumat (29/4). Sistem satu arah tersebut, kembali diberlakukan karena diskresi kepolisian, masih memprioritaskan arus kendaraan pemudik dari arah Jakarta, menuju ke Jateng.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaidi mengatakan, penerapan satu jalur akan dimulai pada pukul 23:00 WIB. Kata dia, sistem satu arah tersebut, akan berlangsung selama 9 jam, dan akan berakhir pada Sabtu (30/4), pukul 08:00 WIB. “Saat ini sedang dilakukan persiapan one way, dari Km 47 sampai GT Kalikangkung di Km 414 yang akan dimulai pada pukul 11 malam ini,” ujar Eddy, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (29/4).
Eddy mengatakan, diskresi Korlantas kembali menerapkan sistem satu arah pada tengah malam ini, karena diprediksi arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jateng, maupun ke Jawa Timur (Jatim) via tol, bakal kembali membludak. Sementara sebaliknya, kata Eddy, arus kendaraan dari arah timur menuju masuk ke Jakarta, terbilang landai. Meskipun tetap ada arus kendaraan menuju ke barat, Eddy mengatakan, akan ada pengalihan ke jalur-jalur arteri.
Normalisasi lalu lintas, dikatakan Eddy, diperkirakan akan terjadi, pada Sabtu (30/4) pagi menjelang. Karena itu, akses tol kendaraan dari arah masuk ke Jakarta, baru akan diizinkan lepas pukul 08:00 WIB, dengan masa normalisasi selama 2 jam. “Masyarakat dengan kendaraan menuju arah barat, dapat menggunakan akses jalan tol setelah pukul delapan, plus dua jam normalisasi,” ujar Eddy.