REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk uang maupun beras kepada 6.000 kaum duafa yang tersebar di 14 kecamatan di Makassar. "Kami sudah menyasar sejumlah orang dengan berbagai profesi sebagai tukang sapu jalanan, tukang gali kubur dan tukang parkir," kata Ketua Baznas Makassar, Aszhar Tamnggong di Makassar, Jumat (29/4/2022).
Dia mengatakan, pembagian zakat fitrah pada masing masing orang sekitar 10 kilogram beras dan uang senilai Rp 400 ribu.Terkait dengan animo masyarakat untuk membayar zakat fitrah, ia menilai, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat fitrah sudah sangat tinggi. Sehingga banyak yang berbondong-bondong membayar zakat sejak awal Ramadhan 1443 Hijriah.
"Hanya saja untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar zakat harta, masih sangat rendah," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengimbau agar orang mampu yang belum paham terkait pelaksanaan pembayaran zakat harta, agar jangan sungkan-sungkan bertanya pada Baznas setempat. Sementara bagi yang belum mengeluarkan zakat hartanya, dia berharap agar masyarakat memiliki harta lebih agar mengeluarkan sebagian hartanya.
"Hal itu sangat penting dan menjadi kewajiban bagi yang bersangkutan, sebab di hari Raya Idul Fitri semua orang harus bergembira, dan semua dapur asapnya harus mengepul," ujarnya.