REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG--Ratusan petugas kebersihan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menuntut honorarium mereka dibayarkan. Terhitung sejak Januari hingga April 2022 honorarium mereka belum dibayarkan pemerintah daerah setempat.
"Sudah empat bulan ini terhitung Januari kami belum gajian, selama ini saya berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini sudah dekat Lebaran tapi gaji kami belum dibayarkan juga," kata Sidar Nila salah seorang petugas kebersihan yang mengadukan nasibnya ke LBH Narendradhipa di Kecamatan Curup Selatan guna meminta bantuan hukum, Jumat (29/4/2022).
Dia menjelaskan gaji mereka sebagai petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong ini sebesar Rp 900 ribu per bulan dengan jadwal kerja pagi dan sore. Namun sudah empat bulan bekerja dirinya bersama dengan puluhan temannya belum memiliki SK petugas kebersihan sehingga belum menerima gaji. Sedangkan mereka yang sudah ada SK sudah dibayarkan gajinya.
"Kalau yang sudah punya SK gajinya sudah dibayarkan, tapi dipotong langsung Rp 600 ribu yang katanya untuk membantu kami yang belum dibayarkan gajinya tetapi sampai sekarang belum kami terima juga," ujarnya.
Untuk itu mereka meminta bantuan kepada LBH Narendradhipa guna memperjuangkan nasib pasukan oranye tersebut sehingga bisa mendapatkan haknya sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah. Sementara itu, Benny Irawan kuasa hukum ratusan tenaga kebersihan menyatakan akan melakukan upaya mediasi terlebih dahulu dengan Pemkab Rejang Lebong guna mencari jalan keluarnya.
Jika tidak berhasil akan melakukan somasi maupun upaya hukum lainnya. "Akan kita lakukan mediasi terlebih dahulu, jika tidak berhasil kami akan melakukan upaya somasi serta upaya hukum lainnya," terangnya.
Sedangkan Asisten I Pemkab Rejang Lebong yang membidangi Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra, Pranoto Majid mengatakan sudah melakukan mediasi dengan kuasa hukum petugas kebersihan yang belum menerima gajinya ini. Pemkab Rejang Lebong berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan petugas kebersihan yang belum SK dalam bekerja.
"Dari ratusan orang ini yang belum punya SK ada 52 orang, dan setelah kami cek dengan DLH karena keterbatasan anggaran. Tetapi atas petunjuk Pak Bupati yang 52 orang ini pasti kita angkat kembali," tegasnya.
Sedangkan untuk permasalahan gaji petugas kebersihan yang belum menerima gajinya, kata dia, pihak DLH Rejang Lebong akan mengupayakan pinjaman terlebih dahulu mengingat pihak bank sudah tutup dan baru bisa dibayarkan setelah lebaran nanti.