Sabtu 30 Apr 2022 07:02 WIB

YDSF Bagikan THR bagi Ribuan Guru di Pelosok Indonesia

Sekitar 1.542 guru menerima bantuan dengan total THR yang diberikan Rp 771 juta lebih

Rep: dadang kurnia/ Red: Hiru Muhammad
 Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF) kembali memberikan santunan pada ribuan guru Alquran dan sekolah madrasah berupa Tunjangan Hari Raya, Jumat (29/4/2022)   Tampak gedung Graha Zakat YDSF di Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Anam/YDSF
Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF) kembali memberikan santunan pada ribuan guru Alquran dan sekolah madrasah berupa Tunjangan Hari Raya, Jumat (29/4/2022) Tampak gedung Graha Zakat YDSF di Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF) kembali memberikan santunan pada ribuan guru Alquran dan sekolah madrasah berupa Tunjangan Hari Raya, Jumat (29/4/2022). Sekitar 1.542 guru menerima bantuan tersebut dengan total THR yang diberikan senilai Rp 771 juta lebih saat bulan Ramadhan ini. Para penerima manfaat itu masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu. 

Kepala Divisi Pendayagunaan YDSF Imron Wahyudi mengatakan, bantuan itu diberikan kepada guru taman pendidikan Alquran dan sekolah Islam yang tersebar di pelosok Jawa Timur, NTT, dan Kalimantan. "Dalam keseharian, mereka berkutat dengan aktivitas mengajar dengan fasilitas terbatas dan dana terbatas. Honornya mereka pun hanya Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan," kata Imron.

Baca Juga

Melihat kondisi itu, lanjut Imron, YDSF setiap tahun berinisiatif membantu dengan memberikan santunan THR untuk mengapresiasi perjuangan mereka. Imron menjelaskan, bantuan yang diberikan itu merupakan alokasi dana zakat untuk asnaf fi sabilillah. Sehingga mereka sebagai pengajar Alquran dan sekolah layak menerima. 

"Apalagi bila dilihat honor yang mereka terima, jauh dari kata layak dengan perjuangan untuk mencerdaskan anak bangsa," ujar Imron. Imron menambahkan, sekitar 2.000 guru menerima THR dengan rincian untuk Ramadhan ini ada sekitar 1.542 guru, sementara sisanya di luar Ramadhan.