Sabtu 30 Apr 2022 10:15 WIB

Asabri Catat Klaim Peserta Tunjangan Hari Tua capai Rp 1,7 T

Dibandingkan 2020 besar total klaim yang dibayarkan ini meningkat 23,8 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
ASABRI meluncurkan sebuah fitur baru yaitu Kartu Tanda Peserta ASABRI Elektronik atau yang disingkat dengan KTPA-E di Jakarta, Kamis (25/3). Dalam acara launching ini diadakan  talkshow yang dipandu oleh Ika B. Shalihah sebagai host dan Edison Sianipar sebagai narasumber, dalam kegiatan ini Serda I Putu Randu (Mabes TNI AL) dan Briptu Vanesha (Polri) juga memeriahkan acara ini sebagai bintang tamu dan sebagai perwakilan dari peserta ASABRI.
Foto: Asabri
ASABRI meluncurkan sebuah fitur baru yaitu Kartu Tanda Peserta ASABRI Elektronik atau yang disingkat dengan KTPA-E di Jakarta, Kamis (25/3). Dalam acara launching ini diadakan talkshow yang dipandu oleh Ika B. Shalihah sebagai host dan Edison Sianipar sebagai narasumber, dalam kegiatan ini Serda I Putu Randu (Mabes TNI AL) dan Briptu Vanesha (Polri) juga memeriahkan acara ini sebagai bintang tamu dan sebagai perwakilan dari peserta ASABRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asabri (Persero) telah membayarkan klaim manfaat tunjangan hari tua (THT) kepada 71 ribu peserta, manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) 3.900 peserta, dan manfaat jaminan kematian (JKm) sebanyak tiga ribu orang. Nilai klaim ketiga manfaat itu masing-masing sebesar Rp 1,7 triliun, Rp 84,5 miliar, dan Rp 231,4 miliar. 

Sekretaris Perusahaan Asabri Edison Sianipar mengatakan, jika dibandingkan 2020 besar total klaim yang dibayarkan ini meningkat 23,8 persen. Terutama disebabkan kenaikan klaim program THT dan JKm. 

“Pembayaran dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi. Kami berkomitmen dalam peningkatan layanan serta pemenuhan kewajiban kepada seluruh peserta,” ujarnya, Sabtu (30/4/2022).

Menurutnya, penerimaan premi program THT, JKK dan JKm masing-masing sebesar Rp 1,1 triliun, Rp 190 miliar dan Rp 257 miliar. Sedangkan premi program pensiun yang diterima sebesar Rp 1,65 triliun. 

Adapun premi yang diterima ini berasal dari 934 ribu orang peserta aktif. Terdiri dari 477 ribu orang prajurit TNI, 437 ribu orang Anggota POLRI dan 20 ribu orang PNS. 

“Premi tersebut selanjutnya menambah total aset Asabri yang tercatat per 31 Desember 2021 sebesar Rp 33,8 triliun atau naik 8,9 persen dibanding 2020,” ucapnya.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan yang bertujuan memberikan kemudahan peserta, Asabri melakukan optimalisasi Asabri Mobile Application yang mulai diperkenalkan sejak 2020. Selain dapat melihat saldo akumulasi premi dan hasil pengembangan.

“Aplikasi ini merupakan sarana bagi peserta untuk melakukan update atas data peserta secara mandiri. Terdapat beberapa tambahan fitur dalam aplikasi ini, antara lain fasilitas bagi peserta untuk mengunduh surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak serta jadwal kewajiban pelaksanaan autentikasi,” ucapnya.

Pada Desember 2021 jumlah peserta pengguna aplikasi sebanyak 172 ribu peserta. Adapun upaya peningkatan jumlah peserta pengguna ini akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan peserta. 

Selain itu, untuk mempermudah proses pengajuan klaim, upaya mendekatkan peserta dengan jaringan layanan Asabri dilakukan juga melalui penambahan jumlah titik layanan Asabri Link. Sehingga titik layanan yang dimiliki saat ini adalah sebanyak 995 termasuk titik layanan mitra bayar. 

“Proses pengenalan serta update produk dan layanan Asabri dilakukan secara berkelanjutan melalui program sosialisasi, dimana selain peserta, juga dilakukan kepada ahli waris," kata dia. 

"Dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, perseroan mendorong dan meningkatkan pencapaian atas program-program tersebut guna mewujudkan layanan yang prima,” katanya lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement