REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta. BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas. BSU ini diberikan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
Cara mengecek penerima BSU 2022:
1. Klik situs Kemnaker.go.id.
2. Daftar akun jika belum memilikinya.
3. Jika sudah memiliki akun, langsung login.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.