REPUBLIKA.CO.ID, - JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam keras pernyataan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof Budi Santosa Purwokartiko yang menyebut "penutup kepala ala manusia gurun" kepada wanita yang memakai jilbab.
"Pernyataan tersebut sangat diskriminatif terhadap mahasiswa berjilbab. Dan tentunya ini sangat disayangkan karena ini muncul dari seorang rektor dan Profesor yang notabennya kaum berpendidikan," kata Illiza, Sabtu, (30/4/2022).
Kata Politikus PPP ini, ternyata orang yang punya gelar dan jabatan tinggi tidak menjamin seseorang akan bijak dalam bersikap. "Seharusnya seorang rektor mencerminkan sikap dan tindakan yang santun, serta wawasan keilmuan yang luas bukan justru memperlihatkan tindakan Xenophobia," jelasnya.
Lanjut Illiza, dalam pernyataannya itu, Prof Budi seakan dengan sengaja melakukan pembedaan berdasarkan ras, dan ini juga menimbulkan kebencian pada golongan tertentu."Pernyataan itu sudah memojokan agama tertentu, karena diketahui bahwa agama yang memerintahkan untuk menutup kepala adalah agama Islam dan itu berani diungkapkan di negara yang mayoritas muslim," terang dia.
Dikatakannya, apa yang dituliskan Prof Budi sangat bertentangan dengan dasar negara Indonesia, Pancasila. Rasisme dan xenophobic bertentangan dengan nilai Pancasila, karena rasisme melanggar nilai kemanusiaan dan keadaban.
"Bukan hanya itu, rasis juga bertentangan dengan agama kita, Islam, dalam Islam, Allah menyebutkan bahwa telah menciptakan kita dari laki-laki dan perempuan, kamudian jadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kita ini saling mengenal. dan yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa, itu disebutkan dalam Alquran surat Alhujarat ayat 3," tandasnya.
Sebab itu, Illiza meminta Prof Budi untuk meminta maaf karena telah merasakan masyarakat Indonesia, apalagi pernyataan tersebut dapat memecah belah persatuan antar anak Bangsa.