Ahad 01 May 2022 09:16 WIB

Polres Jember Terjunkan Tim Kalong Jaga Permukiman Warga Selama Mudik

Keberadaan Tim Kalong diharapkan mampu mendeteksi tindak pidana.

Ilustrasi mudik. Kepolisian Resor Jember menerjunkan Tim Kalong untuk menjaga permukiman warga selama penghuni rumah mudik.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi mudik. Kepolisian Resor Jember menerjunkan Tim Kalong untuk menjaga permukiman warga selama penghuni rumah mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kepolisian Resor Jember menerjunkan Tim Kalong untuk menjaga permukiman warga selama penghuni rumah mudik. Hal ini untuk memberikan rasa aman bagi warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Tim yang berada di bawah kendali Satreskrim Polres Jember akan melakukan patroli secara mobile di beberapa kawasan perumahan dan perkampungan," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama di Jember, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga

Selama warga mudik biasanya kawasan perumahan menjadi sepi sehingga situasi seperti itu menimbulkan kerawanan baru seperti pencurian dan tindakan kriminalitas lainnya. Selama musim mudik dan balik pada liburan Lebaran, polisi tetap berkomitmen menjaga keamanan warga dengan membentuk Tim Kalong yang akan berpatroli di tengah masyarakat, terutama permukiman atau penghuni rumah yang mudik.

Menurut dia, tim yang menjaga keamanan warga selama ditinggal mudik diberi nama hewan Kalong karena alasannya memiliki filosofi tersendiri, yakni hewan kalong atau kelelawar besar, indra penglihatan dan penciumannya sangat tajam, terutama pada malam hari. Dika berharap keberadaan Tim Kalong mampu mendeteksi tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat selama liburan Idulfitri 1443 Hijriah.

Ia mengimbau masyarakat yang mau mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu melapor ke polisi, baik melalui akun media sosial resmi milik Polres Jember, seperti Instagram dan Twitter, maupun datang langsung ke Satreskrim Polres Jember. "Hal itu mempermudah tim dalam melakukan penjagaan maupun patroli di wilayah warga yang rumahnya kosong selama ditinggal mudik," ujarnya.

Kasatreskrim juga menghimbau masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya agar mengecek segala sesuatunya yang ada di rumahnya, seperti kompor, keran air, dan aliran listrik, serta menyampaikan kepada tetangganya. Sementara itu, Polres Jember juga menerima penitipan sepeda motor pada masa libur Lebaran 2022 yang berlaku mulai 29 April hingga 9 Mei 2022 dengan lokasi penitipan berada di Lapangan Tembak Sumbersari Jalan Letjen Panjaitan 46, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement