Senin 02 May 2022 00:15 WIB

Muhammadiyah-KUA Gombong Tasyaruf Zakat Kepada 30 Mualaf

Muhammadiyah-KUA Gombong Tasyaruf Zakat Kepada 30 Mualaf

Rep: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)/ Red: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)
Muhammadiyah-KUA Gombong Tasyaruf Zakat Kepada 30 Mualaf - Suara Muhammadiyah
Muhammadiyah-KUA Gombong Tasyaruf Zakat Kepada 30 Mualaf - Suara Muhammadiyah

GOMBONG, Suara Muhammadiyah– Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah Gombong menutup rangkaian kegiatan amaliah Ramadhan 1443 H dengan tasyaruf zakat kepada 30 orang mualaf, sabtu (30/4/’22). Kegiatan ini bekerjasama dengan KUA Kecamatan Gombong yang memiliki “Mualaf Center”.

Ramadhan di penghujung hari, ditandai dengan sibuknya orang yang hendak bersiap menyambut hari raya Idul Fitri. Jalanan yang sudah dipenuhi para pemudik dari pagi sampai malam, itulah cerminan Ramadhan di Indonesia. Akan tetapi berbeda dengan yang dilakukan oleh PC Muhammadiyah Gombong. Di penghujung Ramadhan 1443 H, PC Muhammadiyah Gombong bekerjasama dengan KUA kecamatan Gombong mengadakan tasyaruf untuk mualaf yang terdaftar di KUA Kecamatan Gombong melalui wadah Mualaf Center. Mualaf Center merupakan sebuah wadah dari penyuluh agama Islam fungsional  dan penyuluh agama Islam Non PNS dari KUA Kecamatan Gombong untuk para mualaf, khususnya di kecamatan Gombong.

Kepala KUA Kecamatan Gombong, Mufid, S. Ag menyampaikan “Mualaf Center ini nanti akan menjadi organisasi perkumpulan, pembinaan dan pendampingan bagi para mualaf yang ingin memperdalam wawasan keislaman”. Di tambahkan kata Pembina mualaf Lukman Hakim beliau non PNS menyampaikan “Ide ini kami wujudkan dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Semoga ke depan mampu menjadi ruang bagi sukarelawan yang berkeinginan membatu mualaf sesuai dengan kemampuannya.”

Seperti yang telah umum diketahui, bahwa syarat masuk Islam adalah membaca 2 kalimat syahadat sebagai berikut: “Asyhadu an La Ilaha Illa Allah wa Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah”, yang artinya “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah rasul utusan Allah”. Selain membaca 2 kalimat syahadat, seorang mualaf harus tercatat secara resmi di KUA. Tujuan pencatatan bukan sekedar pendataan, melainkan agar para mualaf mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Hak yang umum adalah hak menikah dengan sesama muslim dan juga perawatan dan pemakaman secara Islam.

Di era sekarang banyak orang yang mulai tertarik menjadi muslim. Mereka memiliki berbagai alasan dan latar belakang yang akhirnya memutuskan menjadi seorang mualaf, mulai dari perkawinan, hidayah dan juga karena belajar ataupun yang lainnya Seperti salah satu keluarga besar daerah Gombong mualaf. “Saat saya sebelum mualaf saya tertarik dengan agama Islam dan juga saya kurang nyaman sebelum saya menjadi mualaf.” Ungkap mualaf tersebut.

Dari latar belakang adanya Mualaf Center yang dikelola oleh KUA kecamatan Gombong, PC Muhammadiyah Gombong mengajukan kerjasama. Kerjasama ini wujud kepedulian kepada saudara sesama muslim, terutama saudara mualaf yang berada di kecamatan Gombong. Kegiatan kegiatan tasyaruf mualaf ini sebagai puncak dari rentetan kegiatan PC Muhammadiyah Gombong yang bertemakan “Berburu Pahala Di Bulan Mulia”.

Adapun beberapa kegiatan yang sudah terlaksana yakni tarling atau tarawih keliling ke beberapa desa yang notabene menjadi pengurus ranting Muhammadiyah. Kegiatan tersebut satu paket dengan kegiatan pengajian, buka puasa bersama, pengobatan gratis dari PKU Muhammadiyah Gombong dan pembagian sembako dengan total 2700 paket. Sembako tersebut hasil penggalangan oleh LazisMu Kl Gombong dan Lazis Mu Kl PKU Muhammadiyah Gombong. (EMC)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement