In Picture: Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional
Massa Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional..
Rep: Putra M. Akbar / Red: Mohamad Amin Madani
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam ranga peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Febuari 2024, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok serta menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam ranga peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022).
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Advertisement