Kedua, merekomendasikan lembaga penyiaran membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait dengan seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Infokom Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadhan di televisi.
Pertama, menurut Gun Gun, memberikan apresiasi, terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat. Kedua, memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran.
"Evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan," jelasnya.
Ketiga, memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran.