Senin 02 May 2022 09:20 WIB

Wali Kota Tasikmalaya: Boleh Bersilaturahmi, Tetap Ingat Prokes

Melandainya kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya diharap tetap dapat dipertahankan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. Ilustrasi
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pelaksanaan sholat id di Masjid Agung Kota Tasikmalaya kali ini tak seperti dua tahun terakhir. Pasalnya, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya ikut serta dalam pelaksanaan ibadah sunnah yang dilakukan sekali dalam setahun itu.

Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengatakan, momen Lebaran kali ini merupakan kemenangan bagi seluruh umat Islam. Setelah dua tahun terjebak dalam pandemi Covid-19, Lebaran kali ini bisa dilalui dengan lebih meriah.

"Tahun ini kami sudah bisa melaksanakan mudik, bersilaturahmi. Namun, saya ingatkan prokes harus tetap dijaga, karena Covid masih ada," kata dia, usai shoat id di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Senin (2/5/2022).

Menurut dia, suasana masjid agung juga dipenuhi jamaah saat pelaksanaan sholat id. Jalan-jalan juga ramai lagi dengan masyarakat yang bersilatirahmi.

Berdasarkan pantauan Republika, jamaah sholat id di Masjid Agung Kota Tasikmalaya meluber hingga jalan raya. Diperkirakan, terdapat lebih dari 5.000 jamaah yang sholat id di tempat itu.

Ia berharap, melandainya kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya tetap dapat dipertahankan. Dengan kasus yang melandai, menurut dia, pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik sebagai mana yang diharapkan.

Yusuf juga berharap kepada para pemudik yang datang Kota Tasikmalaya untuk tetap tertib dan mengikuti aturan, terutama dalam penerapan prokes. Warga yang akan mendatangi tempat wisata juga tetap harus memperhatikan keselamatan dan penyebaran Covid-19.

"Saya ucapkan kepada masyarakat, selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H. Semoga Covid melandai terus dan tahun depan kami bisa bertemu lagi dengan Lebaran selanjutnya," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya hingga Ahad (1/5/2022), terdapat empat kasus aktif Covid-19 di daerah itu. Lebih dari 10 hari terakhir tak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Bayu Adji P

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement