REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang perempuan berinisial RMN (40 tahun) ditemukan meninggal dengan tidak wajar di kamar indekos Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Ahad (1/5/2022). Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota pun menyelidiki kasus tersebut.
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, RMN merupakan warga asli Kota Bogor. "Polresta Bogor kota sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus menjnggal dengan tidak wajar terhadap seorang manita yang berinisial RMN," kata Rachmat di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad.
Rachmat menyatakan, pihaknya belum bisa memberi penjelasan secara detail terkait penemuan jasad RMN. Hal itu lantaran kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskim Polresta Bogor Kota.
Hingga saat ini, sambung dia, ada tiga orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Sementara itu, polisi juga masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian korban. "Terhadap jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Kabupaten Bogor untuk indentifikasi dan autopsi," ujar Rachmat.