Operasi Cipta Kondisi, Polsek Karanglewas Gelar Razia Miras

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Anggota kepolisian melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat.
Anggota kepolisian melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat. | Foto: Polres Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Karanglewas Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.

Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

"Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir dari toko/penjual yang tidak memliki izin," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman selama perayaan Idul Fitri 1443 H.

Sebelumnya Polresta Banyumas telah memusnahkan  2.569 botol minuman keras aneka merek, 1.563 liter ciu, dan 1.058 liter tuak dalam rangkaian Operasi Ketupat Candi 2022.

Terkait


Ratusan Botol Miras di Semarang Diamankan Sebelum Ramadhan

Jelang Ramadhan, Polres Sumedang Razia Tempat Peredaran Miras dan Narkoba

Satpol PP Kota Bogor Temukan Mobil Pribadi Jadi Lapak Jual Miras

Polres Sukabumi Kota Gerebek Bisnis Warung 'Haram'

Pemkot Jakarta Barat Razia Minuman Keras Menjelang Ramadhan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark