Senin 02 May 2022 16:50 WIB

Fadli Zon Komentari LPDP Pekerjakan Profesor Islamofobia dalam Seleksi Beasiswa

Menurut Fadli, di AS, Inggris, dan Singapura, beasiswa tak dikaitkan dengan agama.

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon merasa heran mengapa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempekerjakan Prof Budi Santosa Purwakartiko sebagai interviewer calon penerima beasiswa. Menurut dia, tindakan rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) tersebut sudah menyalahi aturan ketika melabeli calon penerima beasiswa LPDP berhijab dengan sebutan 'penutup kepala ala manusia gurun'.

Dalam opininya yang viral, Prof Budi menunjukkan secara tersirat jika tak suka dengan mahasiswa yang senang menggunakan bahasa langit, seperti insya Allah, barakallah, dan lainnya. "Sebaiknya mereka yang terpapar Islamofobia ini segera dihentikan, hasil seleksi dievaluasi," kata Fadli dikutip dari akun Twitter, @fadlizon di Jakarta, Senin (2/5/2022).

Baca Juga

Fadli pun membandingkan pengalamannya ketika menerima beasiswa dari berbagai mancanegara. Dia malah tidak pernah mengalami, pewawancara beasiswa menyinggung soal pakaian dan agama yang mengajukan beasiwa.

Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut pun heran, mengapa LPDP mempekerjakan profesor yang mengidap penyakit Islamofobia sebagai tim seleksi beasiswa. "Saya pernah mendapat beasiswa dari negara Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, tak ada dikaitkan dengan keyakinan agama. Kok LPDP yang merupakan beasiswa dari uang rakyat Indonesia bisa 'Islamofobia'?" kata Fadli menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement