REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sebuah mobil sedan Civic Genio SR 4 AT terbakar di Jalan Raya Baru Bayuning-Cileuleuy Desa Bayuning, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Senin (2/5/2022) pukul 11.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pemilik kendaraan, Dani Yusup Raharja (33 tahun), warga Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, sedang melakukan perjalanan menuju Desa Bayuning. Perjalanan bersama anak dan istrinya itu dalam rangka silaturahim lebaran.
Saat itu, pemilik kendaraan bernopol E 1473 YN tersebut memilih jalan alternatif Jalan Raya Baru Bayuning-Cileuleuy. Namun, ketika menuju turunan, pemilik kendaraan mendengar suara ledakan kecil dari ruang mesin sebelah kiri.
Sesaat kemudian, pemilik kendaraan melihat asap yang masuk ke ruang kabin penumpang. Melihat hal itu, pemilik meminggirkan mobilnya untuk mengecek dan membuka kap/penutup mesin bagian depan kendaraan.
"Namun ternyata, asap yang keluar dari ruang mesin kendaraan semakin tebal. Pemilik kendaraan pun langsung mengeluarkan anak istri dan barang-barang milik pribadi dari dalam mobil," tutur Khadafi, Senin (2/5/2022).
Melihat situasi jalan yang sepi dan khawatir kebakaran kendaraan mobil merambat ke bangunan yang ada di sebelah kirinya, pemilik kendaraan langsung menghubungi Damkar Kabupaten Kuningan. Mendapat laporan itu, petugas Damkar pun langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Bersama dengan pihak Kepolisian Sektor Kadugede, upaya pemadaman api membuahkan hasil. Api padam pada pukul 12.30 WIB. "Penyebab kebakaran kendaraan itu diduga bersumber dari konsleting listrik kabel audio yang bergesekan dengan kabel aki," kata Khadafi.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Khadafi menyarankan kepada setiap pemilik kendaraan roda empat melakukan pemeliharaan rutin terhadap kendaraan yang mereka miliki. Selain itu, hendaknya menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di kendaraan.
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113. Layanan gratis /tidak dipungut biaya apapun," tegas Khadafi.