Senin 02 May 2022 20:42 WIB

Hari Lebaran, Contra Flow Kembali Diberlakukan di Tol Cipali

Pada hari lebaran, lalu lintas di Tol Cipali sejak dini hari terpantau ramai lancar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dua ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, Ahad (1/5/2022). Kepolisian menghentikan sejumlah penerapan rekayasa lalu lintas di Tol Trans Jawa, yakni
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dua ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, Ahad (1/5/2022). Kepolisian menghentikan sejumlah penerapan rekayasa lalu lintas di Tol Trans Jawa, yakni

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Contra flow kembali diberlakukan di seluruh ruas Tol Cipali, Senin (2/5/2022). Para pengguna kendaraan pun diminta mentaati batas kecepatan kendaraannya masing-masing.

General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno, menjelaskan, contra flow kembali diberlakukan pada hari ini, Senin, 2 Mei 2022 pukul 15.39 WIB. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu dilakuka atas diskresi kepolisian.

Baca Juga

''Contra flow kembali diberlakukan mulai dari KM 70 sampai dengan KM 87 ke arah Jawa di seluruh ruas Tol Cipali,'' kata Suyitno, Senin (2/5/2022).

Suyitno menyebutkan, pada hari lebaran ini, lalu lintas di Tol Cipali sejak dini hari terpantau ramai lancar. Tercatat ada 21.851 kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan.

Sedangkan pada hari sebelumnya, Ahad, 1 Mei 2022, jumlah kendaraan di ruas tol Cipali tercatat ada 60.045 kendaraan.

Suyitno menyatakan, pihaknya selalu mengimbau pengguna kendaraan untuk berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan batas maksimal 100 kilometer per jam. Sedangkan pada kondisi penghujan, batas kecepatan maksimal 70 kilometer per jam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement