Selasa 03 May 2022 11:49 WIB

Penahanan Warga Palestina oleh Israel Tertinggi Sejak 2016

Pemerintah Israel menahan sekitar 600 tahanan Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Seorang penjaga penjara berdiri di penjara Gilboa di Israel utara, Senin, 6 September 2021. Pasukan Israel pada hari Senin melancarkan perburuan besar-besaran di Israel utara dan Tepi Barat yang diduduki setelah beberapa tahanan Palestina melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi di sebuah pelarian yang sangat langka.
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Seorang penjaga penjara berdiri di penjara Gilboa di Israel utara, Senin, 6 September 2021. Pasukan Israel pada hari Senin melancarkan perburuan besar-besaran di Israel utara dan Tepi Barat yang diduduki setelah beberapa tahanan Palestina melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi di sebuah pelarian yang sangat langka.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kelompok hak asasi Israel HaMoked mengatakan, pemerintah Israel menahan sekitar 600 tahanan Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan, Senin (2/5/2022). Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2016.

Kelompok hak asasi Israel yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara ini mengatakan, pada Mei ada 604 tahanan ditahan dalam penahanan administratif. Hampir semuanya adalah orang Palestina, karena penahanan administratif sangat jarang digunakan terhadap orang Yahudi.

Tahanan administratif ditangkap atas bukti rahasia dan tidak menyadari tuduhan terhadap mereka dan tidak diizinkan untuk membela diri di pengadilan. Mereka biasanya ditahan untuk jangka waktu enam bulan yang dapat diperpanjang dan seringkali berujung pada penahanan selama bertahun-tahun.

HaMoked mengatakan 2.441 warga Palestina saat ini menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah di pengadilan militer. Sebanyak 1.478 tahanan lainnya ditahan untuk diinterogasi, telah didakwa dan sedang menunggu persidangan, atau sedang diadili.

Terakhir kali Israel menahan tahanan administratif sebanyak ini adalah pada Oktober 2016 setelah lonjakan serangan. Kategori serangan ini termasuk penusukan, penembakan, dan serangan tabrak mobil yang dilakukan oleh warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan dan di tengah proyek perluasan pemukiman ilegal Israel.

Direktur HaMoked Jessica Montell mengatakan, serangan tidak membenarkan penahanan ratusan orang selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun tanpa tuduhan. "Ini seperti jalur perakitan penahanan administratif, jauh melebihi apa yang dapat dibenarkan menurut hukum internasional," katanya menekankan hukum internasional mengizinkan penahanan preventif dalam keadaan yang jarang terjadi untuk jangka waktu terbatas.

Menurut angka terbaru yang diterbitkan oleh kelompok hak asasi tahanan Addameer, dari ribuan orang Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, 160 adalah anak-anak dan 32 perempuan. Israel telah bertahun-tahun menahan warga Palestina di penjara yang penuh sesak dengan standar kebersihan yang buruk.

Beberapa warga Palestina dalam penahanan administratif telah melakukan mogok makan berkepanjangan sebagai protes. Banyak mengembangkan masalah kesehatan seumur hidup.

Tahanan administratif dan pengacara mereka telah memboikot proses pengadilan militer Israel sejak awal tahun ini sebagai protes. Menurut kelompok hak asasi Israel terkemuka lainnya B'Tselem mengatakan, pengadilan mengadakan sidang tanpa terdakwa. Israel mengatakan semua perintah penahanan administratif tunduk pada tinjauan yudisial.

Tahanan dapat mengajukan banding ke pengadilan banding militer atau Mahkamah Agung Israel. Namun kelompok-kelompok hak asasi mengatakan pengadilan sangat tunduk pada pembentukan keamanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement