Kamis 05 May 2022 10:01 WIB

Kemenag Kalsel Minta Calon Jamaah Haji 2022 Ikuti Vaksinasi Booster

Arab Saudi mensyaratkan vaksinasi lengkap pada calon jamaah haji 2022

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik. Arab Saudi mensyaratkan vaksinasi lengkap pada calon jamaah haji 2022. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik. Arab Saudi mensyaratkan vaksinasi lengkap pada calon jamaah haji 2022. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta calon jamaah haji yang terdaftar berangkat tahun 2022 untuk mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Persyaratan dari Arab Saudi vaksinasi lengkap, yakni dosis 1, 2, dan 3 atau booster," ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Thamrin di Banjarmasin, Rabu (4/5/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan vaksinasi booster yang wajib diikuti calon jamaah haji yang berangkat tahun ini sesuai persyaratan dari pemerintah. Calon jamaah haji harus divaksin sebelum keberangkatan.

"Persyaratan ini jadi perhatian kami dan Kemenag kabupaten/kota untuk disampaikan ke calon jamaah haji, jangan sampai ada yang tidak tahu," tuturnya.

Selain itu, ada juga persyaratan bagi calon jamaah haji yakni berusia di bawah 65 tahun dan melakukan PCR sebelum berangkat. Sesuai jadwal nasional keberangkatan haji tahun 2022, pada 3 Juni 2022 para calon jamaah haji kloter pertama sudah masuk asrama haji dan pada 4 Juni kloter gelombang pertama berangkat ke Madinah.

"Kami mengikuti jadwal nasional untuk keberangkatan," tutur Thamrin.

Provinsi Kalsel mendapat kuota haji tahun 2022 sebanyak 1.743 orang, terdiri atas 1.732 orang kuota haji reguler, satu pembimbing KBIHU, dan 10 Petugas Haji Daerah (PHD). "Kuota haji Kalsel tahun 2022 ini memang kurang sekitar 50 persen dari kuota haji sebelum terjadinya pandemi Covid-19 yang berjumlah 3.818 orang," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement