REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mencatat sekitar 6,6 juta izin umrah dikeluarkan selama bulan suci Ramadhan. Kementerian Haji dan Umrah menyebut adanya izin ini memungkinkan umat Islam untuk melakukan haji kecil di Masjidil Haram, Makkah.
Bulan Ramadhan, yang berakhir pada Ahad (1/5/2022) kemarin, biasanya merupakan musim puncak untuk ritual umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Dilansir di Gulf News, Jumat (6/5/2022), saat ini untuk pelaksanaan shalat di Masjidil Haram tidak memerlukan izin. Namun, izin resmi tetap wajib untuk melakukan umrah.
Dalam unggahannya di Twitter, Kementerian mengatakan sekitar 146.736 izin dikeluarkan untuk pria Muslim dan 116.045 bagi wanita di periode yang sama, untuk mengunjungi Al Rawdah Al Sharifa atau tempat pemakaman Nabi Muhammad SAW di Madinah. Arab Saudi telah melihat peningkatan arus masuk peziarah selama Ramadhan 1443 H kemarin.
Arab Saudi baru-baru ini diketahui melonggarkan langkah-langkah atau aturan untuk melakukan umrah, setelah sebagian besar melonggarkan pembatasan terhadap Covid-19. Pihak berwenang telah mencabut beberapa tindakan pencegahan, termasuk menghapuskan syarat izin untuk shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengatakan pemeriksaan imunisasi untuk memasuki kedua tempat suci telah dibatalkan untuk semua jamaah.