Jumat 06 May 2022 11:38 WIB

Soal Tahanan Polisi Tewas di Sultra, Pakar: Lakukan Autopsi

Otopsi terhadap tanahan Amis Ando agar muncul kejelasan sebab mematian. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Tahanan meninggal (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Tahanan meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengamati insiden seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas nama Amis Ando tewas saat baru ditahan selama 12 jam. Dia menyarankan dilakukan 

Diketahui, Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna, lalu digelandang ke tahanan pada Selasa (3/5) pukul 20.00 Wita. Kemudian terinfokan Amis Ando meninggal dalam perjalanan ke RSUD Muna, Rabu (4/5) pukul 08.00 Wita. 

"Atas kasus ini kini terjadi perselisihan pendapat antara keluarga dengan petugas kepolisian, sehingga untuk mengetahui penyebab kematian Amis Ando diperlukan pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organnya yang dalam hukum dikenal dengan otopsi," kata Azmi dalam keterangannya kepada Republika, Jumat (6/5). 

Azmi menilai, langkah otopsi merupakan satu-satunya cara untuk menemukan kejelasan atas kesimpangsiuran kematian Amis Ando. Dia meyakini, otopsi bisa mengungkap soal bagaimana, penyebab dan siapa yang harus bertanggungjawab atas kematian Amis Ando.