REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim khusus Polrestabes Bandung bersama Polsek Lengkong berhasil menangkap seorang anggota kelompok bermotor berinisial AM yang menusuk dua orang pemuda di Cafe Lands Coffe di Jalan Banteng, Malabar, Kota Bandung akhir April lalu. Pelaku, saat ini, mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal lima tahun.
Peristiwa penusukan tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Warganet mengecam tindakan kelompok bermotor tersebut.
Pada tanggal 29 April tepatnya pukul 02.00 Wib pagi, ada kelompok bermotor sekitar 35 motor melintas di jalan Malabar. Di situ ada kafe.
"Ketika melintas kafe, salah satu dari kelompok tersebut yang menjadi tersangka AM langsung turun dari motor masuk ke kafe dan langsung menusuk korban Ilham," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, Jumat (6/5/2022)
Dia mengatakan, korban Ilham mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan. Sedangkan salah seorang teman korban Giand yang hendak melerai terkena sabetan senjata tajam karambit di lengan tangan kanan serta di bagian paha.
Usai melakukan aksinya, pelaku kembali menggunakan sepeda motor dan melanjutkan konvoi bersama teman-teman lainnya. Petugas pada Kamis (5/5/2022) kemarin berhasil mengamankan pelaku
"Tersangka telah ditangkap dan ditahan dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.
Pelaku telah melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP. Pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penusukan terhadap para korban termasuk memeriksa kondisi pelaku apakah saat menusuk berada dalam pengaruh narkoba atau minum-minuman keras.
"Pelaku dan korban tidak kenal, tiba-tiba kelompok 30 motor muter Bandung sampai di TKP langsung tersangka masuk ke TKP dan melakukan tindak kejahatan menusuk korban ada dua," katanya.
Pihaknya dengan tegas akan mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penusukan tersebut. Dia pun mengimbau, para pelaku untuk menyerahkan diri segera ke petugas.
"Imbauan untuk seluruh kelompok motor di Bandung, saya imbau tidak usah lagi melakukan konvoi di Bandung karena bisa menjadi potensi kriminal. Ini yang terakhir kalau masih melakukan kami akan ungkap," katanya.