Jumat 06 May 2022 15:27 WIB

Kemensos Gelontorkan Rp 9,6 Triliun Bantu 4 Juta Anak Yatim Piatu

Penanganan YAPI berawal dari anak-anak yang terdampak pandemi

Rep: rizky suryarandika/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) berbincang dengan seorang anak yatim piatu saat kunjungan kerja di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Dalam kunjungan tersebut, Mensos bersama dinas terkait, perwakilan Bank Himbara, pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara simbolis menyalurkan sejumlah program bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat kurang mampu, anak yatim piatu, penyandang disabilitas maupun keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 di Jawa Tengah
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) berbincang dengan seorang anak yatim piatu saat kunjungan kerja di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Dalam kunjungan tersebut, Mensos bersama dinas terkait, perwakilan Bank Himbara, pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara simbolis menyalurkan sejumlah program bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat kurang mampu, anak yatim piatu, penyandang disabilitas maupun keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 di Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan anggaran Rp9.656.692.800.000 sebagai bantuan Atensi untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu (YAPI). Bantuan Atensi tersebut bagian dari total Rp11.002.589.150.000 yang merupakan usulan tambahan dari Kemensos dan disetujui Komisi VIII DPR RI.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan tambahan diajukan terkait dengan perubahan indeks bantuan kepada penerima manfaat. Pada Tahun Anggaran 2022, Kemensos telah menetapkan sebanyak 4.023.622 anak yang akan menerima bantuan.

Baca Juga

Mereka terdiri dari 45.000 anak yang berada di bawah asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Dari kategori pendidikan, YAPI yang belum sekolah sebanyak 4.000 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 41.000 orang. 

"Kemudian ada juga YAPI yang berada dalam asuhan keluarga tidak mampu, yakni mereka yang belum sekolah sebanyak 1.312.946 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 2.665.676 orang," kata Risma di Jakarta, (6/5). 

Dalam kebijakan sebelumnya, Kemensos menerapkan indeks bantuan berbeda untuk yang sudah sekolah dan belum sekolah. Dalam Bantuan ATENSI terbaru yang diterima Komisi VIII, indeks bantuan disamakan yakni Rp200 ribu per anak.

“Semula untuk kelompok YAPI pra-sekolah kami berikan bantuan sebesar Rp300 ribu. Kini dengan usulan anggaran yang baru, disamakan menjadi Rp200 ribu/anak,” ujar Risma. 

Penanganan YAPI berawal dari anak-anak yang terdampak pandemi, yakni anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat covid-19. Namun, kemudian bantuan diperluas kepada anak berstatus YAPI meskipun orangtuanya meninggal bukan karena covid.

“Situasi yang dialami anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini pastinya tidak mudah untuk mereka lalui, karena itu Kementerian Sosial terus berupaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ucap Risma. 

Bantuan yang diberikan kepada YAPI dengan  indeks Rp200 ribu diberikan dalam bentuk tabungan. Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.

“Saya pastikan bahwa anak yatim, piatu, dan yatim piatu nanti akan kita bantu melalui Program ATENSI Anak. Dukungan yang kami berikan tidak hanya kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan untuk psikososial anak, pengasuhan, dan keberlanjutan pendidikan mereka,” tutur Risma. 

Diketahui, sentra milik Kemensos disiapkan sebagai shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19. Kemensos terus memberikan penguatan dan motivasi kepada para penerima manfaat, salah satunya anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang ditinggal orang tua akibat Covid-19

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement