TEL AVIV -- Lembaga militer Israel yang bertanggung urusan sipil di Tepi Barat, Coordinator of Government Activities (Cogat), merilis kebijakan baru setebal 97 halaman. Kebijakan ini mengatur warga Palestina, termasuk soal izin pertunangan dan pernikahan. Aturan itu menyebutkan, warga asing yang hendak menikah atau bertunangan dengan warga Palestina harus melapor...
Berita Lainnya