Sabtu 07 May 2022 11:41 WIB

BNPB Klaim Pemudik Taat Prokes

Pencuci tangan di sejumlah rest area ditemukan tidak memadai.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Petugas memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 dan membagikan masker bagi pemudik (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Petugas memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 dan membagikan masker bagi pemudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan penguatan protokol Kesehatan (prokes) pada beberapa titik sepanjang arus mudik dan arus balik mudik Lebaran 2022. BNPB mengamati pemudik pada tahun ini secara umum menaati protokol kesehatan (prokes).

BNPB diketahui mengaktifkan pos pemantauan prokes pada 7 provinsi. Rincian ketujuh provinsi tersebut adalah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. BNPB bekerja sama dengan BPBD setempat melakukan pemantauan dan penguatan prokes warga yang mudik lebaran.

Baca Juga

"Pos pemantauan yang tersebar di 26 titik ini bertujuan penegakkan disiplin prokes melalui pemakaian dan pendistribusian masker," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangam pers, Sabtu (7/5/2022).

Petugas pos pemantauan juga memberikan imbauan untuk prokes, khususnya pemakaian masker, sabun cuci tangan, dan hand-sanitizer. Terpantau oleh petugas, fasilitas hand-sanitizer dan sabun cuci tangan di toilet umum pada rest area tampak kurang, seperti di KM 57 Cikampek, KM 72 Purbaleunyi, KM 72 A Cipularang, dan KM 102 Cipali.

"Petugas pemantauan melakukan koordinasi dengan manajemen rest area dan memastikan ketersediaan sabun cuci tangan di toilet umum," ujar Abdul.

Sedangkan pantauan di Pelabuhan Gilimanuk, petugas mendapati beberapa penumpang yang belum mendapatkan vaksin kedua. Petugas selanjutnya memfasilitasi mereka ke pos kesehatan pelabuhan untuk mendapatkan vaksin sebagai salah satu syarat mudik.

"Sejumlah pedagang keliling atau asongan masih belum menerapkan prokes di Pelabuhan Gilimanuk. Demikian juga mereka yang berada di fasilitas transportasi, seperti stasiun, terminal dan pelabuhan," kata Abdul.

Berikut ini titik-titik pos pemantauan yang tersebar di tujuh provinsi :

1. wilayah DKI Jakarta antara lain di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Pelabuhan Tanjung Priuk.

2. Pos pemantauan Banten berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak.

3. Pos pemantauan Lampung berada di Pelabuhan Bakauheni.

4. Pos Pemantauan Jawa Timur berada di Pelabuhan Ketapang, rest area Ngawi-Kertosono KM 597 B, Kertosono-Mojokerto KM 726 B, dan Gempol-Pasuruan KM 66 B, Ngawi-Kertosono KM 625 A, dan Kertosono-Mojokerto KM 725 A.

5. Pos Pemantauan Bali berada di Pelabuhan Gilimanuk.

6. Pos Pemantauan Jawa Barat berada di rest area Jakarta-Cikampek KM 57, Purbaleunyi KM 72, Purbaleunyi KM 88 B, Cipali KM 85, Cipali KM 102 A, dan Jakarta-Cikampek KM 62.

7. Pos Pemantauan Jawa Tengah berada di rest area Pejagan-Pemalang KM 260 B, Pejagan-Pemalang KM 287 A, Semarang-Solo KM 487 A, dan Semarang-Solo KM 456 B.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement