Sabtu 07 May 2022 13:52 WIB

Kementan Siapkan Langkah Darurat Penanganan PMK di Jawa Timur

Awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK

Menyikapi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan, Kementerian Pertanian secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.
Foto: istimewa
Menyikapi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan, Kementerian Pertanian secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menyikapi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan, Kementerian Pertanian secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.

“Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” jelas Nasrullah di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga

Nasrullah menjelaskan pada awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK, dan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur jatim dan 4 Bupati wilayah kasus PMK. Adapun langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan sebagai berikut:

1. penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP no 47/2014.

2. pendataan harian jumlah populasi yg positif PMK.

3. pemusnahan ternak yg positif PMK secara terbatas.

4. penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dgn radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.

5. melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.

6. melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan PMK

7. menyiapkan vaksin PMK.

8. pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.

9. pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina pertanian.

Selanjutnya Nasrullah menjelaskan sejak hari jumat tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Harapannya dapat melokalisir zona penyakit dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.

“Masyarakat kita mohon bantuan dan kerjasamanya untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tutur Nasrullah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement