REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Lebak memberlakukan arus lalu lintas satu arah (one way) ruas Jalan Pandeglang-Rangkasbitung menuju Tol Serang-Panimbang arah ke Tangerang dan Jakarta pada Sabtu (7/5/2022) pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Kami memberlakukan one way dalam kondisi situasional saja untuk mengurangi kemacetan," kata petugas Satlantas Polres Lebak Iptu Herry saat ditemui di Perempatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu.
Pemberlakuan satu arah karena kedatangan kendaraan arus balik dari berbagai daerah di Kabupaten Pandeglang dan Lebak melonjak sejak pukul 14.00 WIB. Mereka kebanyakan pengendara roda empat bertujuan Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Bogor mengarah Tol Serang-Panimbang.
Selama ini, arus balik berjalan lancar tanpa kendala di ruas Jalan Pandeglang-Rangkasbitung.Kemungkinan besar arus balik kendaraan terus berdatangan dan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. "Kami meyakini arus balik kendaraan H+5 terjadi peningkatan," kata Herry.
Menurut Herry, pemberlakuan lalu lintas satu arah lebih efektif dalam mengurai kepadatan. Dengan demikian, kebijakan satu arah menjadikan petugas lalu lintas fokus dan kosentrasi untuk mengatasi kepadatan kendaraan.
Herry mengimbau pengendara dari arah Rangkasbitung menuju Pandeglang yang tertahan saat pemberlakuan arus kendaraan satu arah agar terus mengikuti perkembangan situasi lalu lintas yang sifatnya situasional. "Kami minta sopir kendaraan yang tertahan itu dapat mencari jalan alternatif, " katanya.