Sabtu 07 May 2022 19:24 WIB

Walkot Padang Minta Masyarakat Lapor Pungli di Objek Wisata

Polresta Padang meringkus 13 pelaku tindakan pungli di sepanjang Pantai Padang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Foto udara kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (3/5/2022), yang dijubeli pengunjung semasa libur Lebaran.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (3/5/2022), yang dijubeli pengunjung semasa libur Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Hendri Septa meminta masyarakat melapor kepada Satpol PP atau kepolisian jika menemukan ada pungutan liar (pungli) di lokasi objek wisata saat libur Lebaran 1443 Hijriah. "Bagi yang menemukan atau merasa ada pungli di lokasi wisata silakan laporkan, kami sudah menempatkan petugas di objek wisata," kata Hendri di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Sabtu (7/5/2022).

Menurut dia, khusus di Pantai Padang sudah disediakan pos pengamanan (pospam) Lebaran beranggotakan personel kepolisian hingga Satpol PP. Hendri juga meminta seluruh petugas yang bekerja di pospam Lebaran untuk lebih maksimal dalam melayani pengunjung.

Pada Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyiapkan 14 pos layanan terdiri atas pospam dan pos pelayanan pada sejumlah lokasi strategis di ibu kota Provinsi Sumbar tersebut. Kepala Dishub Kota Padang Yudi Indra Sani menyampaikan, pendirian pos bekerja sama dengan Polresta Padang, Dinas Kesehatan, hingga BPBD Kota Padang.

Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada pemudik dan warga saat Lebaran. Yudi menyampaikan, pospam memiliki fungsi mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, titik cegat pelaku kejahatan, gerai vaksin, penertiban protokol kesehatan hingga penertiban parkir liar.

Pospem tersebar di enam lokasi, yaitu Simpang Sungai Pisang, Bungus Teluk Kabung, Ladang Padi, Stasiun Tabing, Danau Cimpago, Masjid Alhakim, dan Simpang Lubuk Begalung yang beroperasi selama 24 jam pada H-7 hingga H+ 7 Idul Fitri 1443 Hijriyah. Sementara pos pelayanan memiliki fungsi antisipasi keramaian dan kemacetan, titik cegat pelaku kejahatan, hingga layanan bagi pemudik.

Pos pelayanan tersebar di tujuh lokasi, yaitu Pasar Raya Padang, Plaza Andalas, Basko, Pantai Air Manis, Pelabuhan Bungus, Muaro dan Transmart. Polresta Padang Padang juga telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli di sepanjang kawasan Pantai Padang.

"Mereka kami amankan karena diduga melakukan pungli kepada wisatawan, perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Polresta Padang Kombes Imran Amir. Dia menyebut, pelaku meminta uang parkir pengunjung dengan nilai bervariasi antara Rp 5.000- Rp 10.000 per kendaraan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement