Senin 09 May 2022 03:00 WIB

Taliban Perintahkan Wanita Afghanistan Pakai Burqa di Ruang Publik

Wanita diwajibkan Taliban pakai burqa di ruang publik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Taliban Perintahkan Wanita Afghanistan Pakai Burqa di Depan Umum. Foto:   Wanita dengan mengenakan burqa. (ilustrasi)
Foto: shetyawan.blogspot.com
Taliban Perintahkan Wanita Afghanistan Pakai Burqa di Depan Umum. Foto: Wanita dengan mengenakan burqa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pada Sabtu (7/5/2022) kemarin Taliban memerintahkan perempuan Afghanistan untuk menggunakan burqa tradisional atau penutup wajah di depan umum. Aturan ini menjadi salah satu pembatasan paling keras yang diberikan kepada para perempuan Afghanistan sejak Taliban merebut kekuasaan tahun lalu.

“Perempuan yang tidak terlalu tua atau muda harus menutup wajah, kecuali mata, sesuai petunjuk syariah, untuk menghindari provokasi ketika bertemu laki-laki yang bukan mahram (kerabat dekat laki-laki dewasa),” seperti tertulis dalam surat keputusan yang disetujui pemimpin tertinggi Afghanistan dan kepala Taliban Hibatullah Akhundzada, dikutip Ahad (8/5/2022).

Baca Juga

"Mereka harus mengenakan burka karena itu tradisional dan penuh hormat," lanjutnya.

Dalam dekrit Akhundzada juga tertulis jika perempuan tidak memiliki pekerjaan penting di luar agar berdiam diri saja di rumah. Dalam aturan teesebut juga tertulis akan adanya jika aturan berpakaian tidak diikuti.

Bahkan, ayah seorang wanita atau wali laki-laki akan dipanggil dan bahkan bisa dipenjara jika pelanggaran itu dilakukan berulang kali. Sementara perempuan yang bekerja di lembaga pemerintah dan tidak mengikuti perintah tersebut akan dipecat. Begitu pun pegawai pemerintah yang istri dan anak perempuannya tidak mematuhi maka akan diberhentikan dari pekerjaan mereka.

Pembatasan baru itu diperkirakan akan memicu kecaman di luar negeri. Karena, banyak komunitas internasional menginginkan bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan dan pengakuan pemerintah Taliban dikaitkan dengan pemulihan hak-hak perempuan.

"Ini adalah langkah regresif yang tidak terduga dan tidak akan membantu Taliban dalam memenangkan pengakuan internasional," kata Imtiaz Gul, kepala Pusat Penelitian dan Studi Keamanan yang berbasis di Islamabad.

"Langkah-langkah seperti itu hanya akan mengintensifkan oposisi terhadap mereka," sambungnya

Selama rezim pertama mereka, Taliban membuat burqa wajib bagi perempuan dan sejak Taliban kembali berkuasa, wakil kementerian yang sangat ditakuti telah mengeluarkan beberapa "pedoman" tentang pakaian tetapi dekrit hari Sabtu adalah salah satu pembatasan paling keras terhadap perempuan.

"Islam tidak pernah merekomendasikan buqa," kata seorang aktivis hak-hak perempuan yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

"Saya percaya Taliban menjadi regresif bukannya progresif. Mereka akan kembali ke cara mereka di rezim sebelumnya," sambungnya.

Aktivis hak-hak perempuan lainnya, Muska Dastageer, mengatakan pemerintahan Taliban telah memicu kemarahan dan ketidakpercayaan.

"Kami adalah negara yang hancur yang dipaksa untuk menanggung serangan yang tidak dapat kami pahami. Sebagai orang, kami sedang dihancurkan," katanya di Twitter.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement