Sidoarjo – Warga Desa Pagerwojo berinisial RW (22), Kecamatan Buduran mengaku ditipu hingga puluhan juta usai dijanjikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemkab Sidoarjo.
RW menyebut, telah melaporkan ESN (terduga pelaku) ke kepolisian. ESN sendiri adalah anak dari SB (49) warga Kecamatan Taman yang disebut bekerja di instansi pemerintahan provinsi. Kejadian penipuan berlangsung sejak Agustus 2019.
"Yang bantu memasukkan adalah bapak ESN (SB). Bapaknya kerja sebagai PNS di instansi pemerintahan di Jawa Timur," ujar RW, Minggu (8/5/2022).
RW pun terbujuk ming-iming itu dan bersedia memberikan uang muka senilai Rp35 juta sebagai uang muka. Uang itu akan dikembalikan jika sampai Agustus 2020 korban tidak kunjung diterima sebagai PNS.
Terus menunggu hingga tak mendapat panggilan kerja, RW melapor ke Polresta Sidoarjo. Menurutnya, ESN tidak hanya sekali melakukan penipuan. Sebelum tertipu perekrutan CPNS, ESN pernah menjual sebidang tanah kepadanya. Tanah itu dijual seharga Rp150 juta dan diberi uang muka Rp10 juta dengan 12 kali cicilan setotal Rp12 juta. Pada kenyataannya, tanah yang sudah dicicil itu dijual ke orang lain oleh pelaku.
Tidak hanya itu, ayah RW ternyata juga menjadi korban bujuk rayu ESN. Tanpa sepengetahuan RW, ayahnya ditawari membeli satu unit mobil dan disepakati harga Rp117,5 juta. Namun sampai sekarang mobil yang dijanjikan juga tak kunjung datang.
"Kami minta uang dikembalikan, tapi selalu janji dan janji," sambung RW.
RW mengantongi sejumlah barang bukti transaksi dan surat perjanjian terkait sejumlah aksi penipuan yang dilakukan ESN. Jika ditotal, ia sudah merugi Rp174 juta.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan RW. Saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan.
"Pelaku juga masih lidik. Minggu depan akan masuk tahap penyidikan," terangnya.