Senin 09 May 2022 08:09 WIB

Justin Bieber Masuk Blacklist Ferrari, Gara-Gara Apa?

Justin Bieber memiliki Ferrari 458.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Justin Bieber mengubah warna putih Ferrari 458 Italia miliknya menjadi biru neon.
Foto: EPA
Penyanyi Justin Bieber mengubah warna putih Ferrari 458 Italia miliknya menjadi biru neon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Justin Bieber masuk daftar hitam Ferrari. Pelantun "Love Yourself" itu dinilai telah melanggar kode etik produsen mobil Italia tersebut dengan mengubah warna putih Ferrari 458 miliknya menjadi biru neon.

Ferrari memiliki aturan ketat untuk memastikan gengsi jenamanya tetap terjaga. Situs web luxurylaunches.com menyebutkan bahwa modifikasi Bieber termasuk spakbor berwarna menyala yang tampak jelek dan penggantian velg bawaan pabrik.

Baca Juga

"Otomatis itu adalah bendera merah bagi Ferrari karena brand menganggapnya sebagai penistaan," tulis website itu.

Ferrari memiliki aturan yang menyatakan bahwa pemilik tidak dapat menjual mobil mereka di tahun pertama, dan mereka harus memberi tahu perusahaan terlebih dahulu sebelum menjualnya sehingga ada opsi bagi perusahaan untuk membelinya kembali. Modifikasi yang tidak sah juga tidak disukai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement