Senin 09 May 2022 12:41 WIB

KPK Periksa Lagi Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati PPU

Andi Arief dipanggil kedua kalinya dalam kasus Bupati Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/5/2022), memanggil kembali Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka AGM.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Andi Arief (swasta/Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Pemeriksaan Andi Arief untuk mengonfirmasi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tahun 2021-2022.

KPK telah memeriksa Andi Arief pada Senin (11/4/2022), juga untuk tersangka AGM. Saat itu, tim penyidik mengonfirmasi Andi Arief terkait dengan dugaan adanya komunikasi dengan AGM mengenai konsultasi pencalonan kader partai berlambang mercy itu untuk maju menjadi ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak. Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Seorang tersangka berasal dari swasta selaku pemberi suap, yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).

Sedangkan kelima tersangka selaku penerima suap adalah AGM, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), serta Nur Afifah Balqis (NAB) selaku bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement