Senin 09 May 2022 16:45 WIB

13 Orang Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Arus Balik di Sumatra Barat

Korban meninggal sejak 28 April hingga 8 Mei 2022 meningkat dibanding tahun lalu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas. Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 13 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada arus balik Lebaran di provinsi ini dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022. Ilustrasi.
Foto: Antara/Galih Pradipata
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas. Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 13 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada arus balik Lebaran di provinsi ini dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 13 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada arus balik Lebaran di provinsi ini dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022. Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat Komisaris Besar Polisi Satake Bayu mengatakan jumlah korban meninggal sejak 28 April hingga 8 Mei 2022 meningkat dibanding tahun lalu yang hanya delapan orang.

"Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini meningkat dari 66 kejadian pada 2021 naik menjadi 101 kejadian pada2022," kata dia, Senin (9/5/2022).

Baca Juga

Sementara itu untuk korban luka berat sebanyak delapan orang dan jumlah ini sama dengan 2021 sebanyak enam orang. Kemudian untuk luka ringan pada tahun ini sebanyak 189 orang dan mengalami kenaikan dibanding 2021 berjumlah sebanyak 95 orang.

Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun ini selama dalam periode itu sebesar Rp 386.750.000 dan jumlah ini naik dibanding 2021 dalam periode sama sebesar Rp 76.450.000. Ada peningkatan angka kerugian akibat kecelakaan sebesar Rp 310.300.000 dalam periode yang sama dibanding tahun lalu.

Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama sepekan, maka Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar telah menegur 4.306 pengendara. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 1.360 pengendara pada periode sama. Selanjutnya petugas mengeluarkan bukti pelanggaran kepada 263 pengendara dan jumlah ini turun dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebanyak 301 tilang.

Bayu mengatakan teguran dan tilang diberikan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri dan penumpang yang mereka angkut saat arus balik Idulfitri 1443 Hijriah. "Kami mengimbau pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, sabar dengan kondisi yang ada, dan tidak melakukan pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran akan diikuti dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan jiwa pengendara maupun warga lain yang tengah melintas di jalur itu," kata dia.

Menurutnya terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke Sumbar saat mudik Idulfitri 1443 Hijriah setelah adanya larangan mudik dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19 dan saat ini terjadi arus balik masyarakat dari kampung halaman menuju daerah rantau.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement