Senin 09 May 2022 17:10 WIB

Pemerintah Masih Kejar Cakupan Vaksinasi Covid-19

Capaian vaksinasi Covid-19 secara nasional pekan lalu menembus angka 406 juta dosis

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, capaian vaksinasi Covid-19 secara nasional pada pekan lalu telah menembus angka 406 juta dosis vaksin yang diberikan kepada 199.400.000 masyarakat Indonesia. (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, capaian vaksinasi Covid-19 secara nasional pada pekan lalu telah menembus angka 406 juta dosis vaksin yang diberikan kepada 199.400.000 masyarakat Indonesia. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, capaian vaksinasi Covid-19 secara nasional pada pekan lalu telah menembus angka 406 juta dosis vaksin yang diberikan kepada 199.400.000 masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan Budi saat keterangan pers bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Senin (9/5/2022).

“Kalau dulu di awal vaksinasi pada 13 Januari tahun lalu disampaikan oleh satu majalah terkemuka internasional Indonesia butuh 10 tahun, sekarang dalam waktu 16 bulan kita sudah berhasil menyuntikan empat ratus enam juta dosis vaksin ke seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Budi.

Baca Juga

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus melakukan akselerasi vaksinasi baik dosis kedua maupun booster. Perbaikan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kata dia, tak akan menyurutkan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi.

“Pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksin dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal, baik dosis vaksin kedua maupun boosternya,” kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, peran masyarakat menjadi kunci utama keluarnya Indonesia dari pandemi Covid-19. Pemerintah juga akan terus menerapkan prisip kehati-hatian di setiap kebijakan yang diputuskan sehingga kenaikan kasus tak kembali terjadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement