Senin 09 May 2022 18:49 WIB

Hari Pertama Kerja PascaLebaran, Bupati Bandung Ajak ASN Kerja Maksimal

Kehadiran ASN di hari pertama kerja pascalibur lebaran mencapai 96 persen.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (paling kiri) saat melakukan sidak di hari pertama ASN Pemkot Bandung masuk kerja pasca libur Lebaran, Senin (9/5/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (paling kiri) saat melakukan sidak di hari pertama ASN Pemkot Bandung masuk kerja pasca libur Lebaran, Senin (9/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kerja pascalibur Lebaran. Ia pun mengapresiasi kehadiran 96 persen ASN pada hari pertama kerja.

“Mari kita jadikan bulan yang tersisa di tahun ini untuk mengoptimalkan pekerjaan kita. Selamat kembali bekerja seperti biasa," ujarnya usai apel di Lapangan Upakarti, Senin (9/5/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan kehadiran ASN di hari pertama kerja pascalibur lebaran mencapai 96 persen atau sekitar 1.805 dari total 1.901 orang. Ia mengapresiasi para ASN yang disiplin masuk di hari pertama kerja.

“Kami sangat apresiasi kepada seluruh PD (perangkat daerah) yang sudah disiplin,” ungkapnya.

Dadang Supriatna pun akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri. Pihaknya meminta perangkat daerah untuk melakukan pengaturan.

"Khusus bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, saya harap dapat mengatur penugasan pegawai agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," katanya.

Ia mendorong semua pegawai baik ASN maupun non ASN untuk terus semangat bekerja.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement