Selasa 10 May 2022 01:03 WIB

Polresta Pekalongan Kota Sita 40 Balon Udara dan Petasan

Polisi melakukan razia balon udara yang akan diterbangkan menyambut Syawalan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah warga menerbangkan balon udara yang ditambatkan di tanah saat Balloon Attraction Pekalongan 2022 di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (8/5/2022). ara.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah warga menerbangkan balon udara yang ditambatkan di tanah saat Balloon Attraction Pekalongan 2022 di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (8/5/2022). ara.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota menyita 40 balon udara dan petasan berbagai ukuran yang rencananya diterbangkan saat perayaan tradisi Syawalan pada H+7 Lebaran 2022. Kegiatan penerbangan balon selalu di masyarakat Kota Pekalongan setiap tahunnya usai Lebaran.

"Kami bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopincam) mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat tradisi syawalan dan puluhan petasan dari warga," kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (9/5/2022).

Menurut dia, meski petugas kepolisian telah melakukan razia balon udara namun masih ada warga yang nekat membuat balon udara yang akan diterbangkan secara liar. "Penerbangan balon udara secara liar akan membahayakan keselamatan jalur udara, jaringan Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi), dan rumah penduduk. Oleh karena itu, kami mengingatkan warga agar tidak menerbangkan balon udara liar karena berbahaya," kata Wahyu.

Didampingi Kapolsek Pekalongan Selaran Kompol Basuki Budi Santosa, Wahyu mengimbau warga agar perayaan tradisi syawalan diisi dengan kegiatan yang positif, bukan sebaliknya melakukan hal yang bisa menimbulkan bahaya atau keselamatan diri sendiri maupun orang lain. "Pada Lebaran 2022, kami mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan kebaikan dengan sesama, seperti bersilaturahmi maupun melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain," kata Wahyu.

Berdasar pantauan, meski Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota tidak mengizinkan penerbangan balon udara liar, masih terlihat sejumlah balon udara terbang di angkasa. Sejumlah balon udara liar yang disertai bunyi letusan petasan tampak menghiasi langit sejak Senin (11/5) pagi WIB, pada menjelang perayaan tradisi Syawalan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement