Senin 09 May 2022 21:01 WIB

Lily Wahid Meninggal karena Komplikasi

Lily Wahid Meninggal karena Komplikasi

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Lily Wahid meninggal
Lily Wahid meninggal

Surabaya - Adik kandung mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Hj Lily Khodidjah Wahid tutup usia, di RSCM Jakarta, pukul 16.28 WIB, Senin (9/5/2022). Almarhumah sempat menjalani operasi karena komplikasi penyakit yang dideritanya.

"Beliau sempat menjalani operasi karena komplikasi. Pemasangan ring karena sakit jantung dan penyumbatan paru-paru," ungkap Achmad Suhawi, salah satu menantu almarhumah Lily Wahid, Senin malam.

Saat itu, kata dia, almarhumah sempat dirawat di RS Jakarta Heart Center (JHC) kemudian dirujuk ke RSCM.

Baca Juga: Jenazah Adik Kandung Gus Dur, Lily Wahid Disemayamkan di Bogor

Pria yang akrab dipanggil Unyil juga menambahkan, jenazah Lily Wahid rencananya akan dimakaman satu kompleks dengan Gus Dur.

"Insya Allah akan dimakamkan dekat makam kakaknya (Gus Dur)," imbuh dia.

Sementara ini, jenazah Lily Wahid akan disemayamkan di West Covina Blok SH 6/31, Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement