Senin 09 May 2022 21:45 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan PPKM akan diperpanjang selama dua pekan yakni 10-23 Mei 2022 sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Airlangga menambahkan, situasi Covid-19 di Indonesia pun terus menunjukkan perbaikan. Salah satunya ditandai dengan rendahnya angka reproduksi efektif (R) Covid-19 nasional di bawah 1, tepatnya 0,997.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo