REPUBLIKA.CO.ID,Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Polda Jawa Timur menangani kasus penipuan berkedok kencan lewat aplikasi atau secara daring yang korbannya sementara empat orang, dengan total kerugian hingga total Rp83 juta.
- Para korban ini berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan secara daring.
- Mereka berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan.
- Modusnya para korban dirayu-rayu, kemudian diajak bertemu.
- Korban bertemu dengan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.
- Pelaku melancarkan aksinya, merayu korban dan meminjam uang yang kemudian diberi oleh korban.
- Dari hubungan asmara palsu dan singkat tersebut, rentang antara satu hingga dua pekan, pelaku menggasak uang milik para korban dengan total mencapai Rp 83 juta.
- Kemudian, pelaku menghilang dan tak bisa dihubungi.