REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN - Pada 10 Mei 1994, Nelson Rolihlahla Mandela dilantik sebagai presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan. Mandela terkenal sebagai sosok yang melawan praktik apartheid di negara Afrika Selatan.
Dalam pidato pelantikannya, Mandela menyatakan bahwa waktu untuk penyembuhan luka telah tiba. Dua pekan sebelumnya, lebih dari 22 juta orang Afrika Selatan memberikan suara dalam pemilihan parlemen multiras pertama di negara itu. Mayoritas memilih Mandela dan partai Kongres Nasional Afrika (ANC)-nya untuk memimpin negara.
Dalam sejarahnya seperti dilansir laman History, Selasa (10/5/2022), Mandela lahir tahun 1918 dan merupakan putra kepala suku Tembu yang berbahasa Xhosa. Hendak menggantikan ayahnya sebagai kepala, namun Mandela pergi ke universitas dan menjadi pengacara.
Pada 1944, ia bergabung dengan Kongres Nasional Afrika (ANC), sebuah organisasi politik kulit hitam yang didedikasikan untuk memenangkan hak mayoritas kulit hitam di Afrika Selatan yang dikuasai kulit putih. Pada 1948, Partai Nasional yang rasis berkuasa, dan apartheid—sistem supremasi kulit putih dan segregasi rasial yang dilembagakan di Afrika Selatan—menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Dengan hilangnya hak kulit hitam di bawah apartheid, pendaftaran kulit hitam di ANC tumbuh pesat. Mandela menjadi salah satu pemimpin ANC dan pada tahun 1952 diangkat menjadi wakil presiden nasional ANC. Dia mengorganisir pemogokan tanpa kekerasan, boikot, demo dan tindakan pembangkangan sipil lainnya.
Setelah pembantaian demonstran kulit hitam damai di Sharpeville pada 1960, Nelson Mandela membantu mengorganisir cabang paramiliter ANC untuk terlibat dalam tindakan sabotase terhadap pemerintah minoritas kulit putih. Dia diadili dan dibebaskan dari pengkhianatan pada 1961, namun pada 1962 kembali ditangkap karena secara ilegal meninggalkan negara itu.
Pada 1963, Mandela dihukum dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Pulau Robben atas tuduhan sabotase, pengkhianatan, dan konspirasi. Dalam Pengadilan Rivonia Mandela dengan fasih membela tindakannya. Pada 12 Juni 1964, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Mandela menghabiskan 18 tahun pertama dari 27 tahun di penjara di Penjara Pulau Robben yang terkenal brutal. Dia dikurung di sel kecil tanpa tempat tidur atau pipa ledeng dan dipaksa melakukan kerja paksa di sebuah tambang.
Dia bisa menulis dan menerima surat setiap enam bulan sekali, dan setahun sekali dia diizinkan bertemu dengan pengunjung selama 30 menit. Namun, tekad Mandela tetap teguh, dan sementara tetap menjadi pemimpin simbolis gerakan anti-apartheid, ia memimpin gerakan pembangkangan sipil di penjara yang memaksa pejabat Afrika Selatan memperbaiki kondisi secara drastis di Pulau Robben.
Pada 1982 ia dipindahkan ke Penjara Pollsmoor di daratan. Pada tahun 1988 ia dipindahkan ke sebuah pondok, di mana ia tinggal di bawah tahanan rumah.