REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bakal memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada awal tahun 2024 untuk gelombang pertama. Namun, pemindahan pegawai negeri ini tak melibatkan Komisi ASN (KASN), yang mengawasi pelaksanaan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah.
"KASN tidak terlibat dalam penyiapan pemindahan ASN," ujar Ketua KASN Agus Pramusinto saat dikonfirmasi Republika, Selasa (10/5/2022).
Kendati demikian, dia berharap, pemindahan ASN ke IKN diharapkan menjadi momentum perubahan untuk peningkatan kualitas birokrasi sebagai pembuat kebijakan dan pemberian layanan publik. Dia juga berharap, birokrasi yang terbangun di IKN menjadi birokrasi yang cerdas, lincah, adaptif, dan melayani.
Agus juga menanggapi, soal ASN yang terpilih dipindahkan ke IKN merupakan orang yang memenuhi kompetensi dan kualifikasi. Dalam hal ini pun, KASN tak dilibatkan dalam proses seleksinya termasuk menentukan kriteria yang tepat.
Baca juga : Ngeri Membayangkan Mudik dari IKN
"Mestinya selektif dengan kriteria kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Besaran birokrasi harus lebih ramping tapi berkinerja lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, ASN yang akan dipindah ke IKN Nusantara dipilih sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebab, kata Alex, pemindahan ibu kota bukan hanya pindah fisik semata, melainkan juga momentum perubahan Indonesia menjadi negara maju, termasuk unsur pegawai yang dipindahkan.
Alex menyampaikan, banyak pegawai yang khawatir dipindah ke Nusantara dan berupaya menghindar. "Jangan ge-er dulu, belum tentu Anda kepilih kok, jangan ge-er, tetapi kalau Anda terpilih ke sana, kita sedang menyiapkan benefit-nya apa, sehingga itu betul-betul orang-orang yang dipindahkan memang dipilih," kata Alex.
Baca juga : Pengamat: Tunjangan Kemahalan Dapat Menarik ASN Pindah ke IKN