Selasa 10 May 2022 16:11 WIB

Bulog Masih Tunggu Kejelasan Penugasan Distribusi Minyak Goreng Curah

Bulog membutuhkan adanya dasar regulasi karena belum pernah mendistribusikan migor.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi minyak goreng curah.
Foto: Republika
Ilustrasi minyak goreng curah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog menyatakan masih menunggu kejelasan penugasan sebagai distributor minyak goreng curah selama masa larangan sementara ekspor minyak sawit yang diterapkan pemerintah. Selain penugasan resmi, Bulog juga membutuhkan adanya dasar regulasi karena Bulog belum pernah menangani pendistribusian minyak goreng.

Direktur Utama Bulog,  Budi Waseso mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan mengenai teknis pendistribusian minyak goreng curah. Namun, ia menegaskan, Bulog sudah siap menjadi penyerap minyak goreng curah dari para produsen yang terdampak kebijakan larangan ekspor.

Baca Juga

"Kita juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan PT BGR dalam proses pendistribusiannya (ke masyarakat)," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Lantaran masih menunggu penugasan dan dasar regulasi, Budi pun belum dapat memastikan kapan distribusi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter akan dimulai.

Lebih lanjut, ia menambahkan, soal lain yang menjadi konsentrasi Bulog adalah memastikan tidak adanya rembesan minyak goreng curah jika proses pendistribusian telah dilakukan.

Kesesuaian volume dari pabrik hingga ke pasar. Hal itu agar target harga Rp 14 ribu per liter di level konsumen bisa tercapai. "Jadi nanti harus ada bukti, kalau 100 ribu liter yang disuplai ya sampai pasar harus 100 ribu liter, jadi tidak merembes," kata Buwas.

Direktur Bisnis Bulog, Febby Novita, mengatakan, Bulog hingga saat ini belum menyiapkan permodalan yang dibutuhkan untuk pembelian minyak goreng curah dari produsen.

"Regulasinya saja belum jelas, penugasan belum jelas. Kan harus ada regulasinya, sasarannya kepada siapa, skema subsidinya bagaimana," kata Febby.

Seperti diketahui minyak goreng curah disubsidi oleh pemerintah agar harga yang diterima masyarakat bisa sebesar Rp 14 ribu per liter. Adapun dana subsidi bersumber dari BPDPKS dan diberikan langsung kepada produsen maupun distributor minyak goreng curah yang sudah terdata resmi di Kementerian Perindustrian.

Febby pun menuturkan, kemungkinan ada perubahan kebijakan dari penyaluran distribusi minyak goreng curah oleh Bulog. Semula pendistribusian minyak goreng curah oleh Bulog mengarah pada pasar bebas namun kemungkinan akan dikhususnya untuk masyarakat kurang mampu.

"Infonya ada penugasan khusus jadi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pakai data dari Kementerian Sosial mungkin ada 23 juta keluarga," kata Febby.

Kendati demikian Febby menegaskan, skema tersebut juga belum resmi karena belum ada keputusan final dari pemerintah. "Kita maraton (rapat) terus, memang mungkin pemerintah masih melihat sasarannya mau seperti apa, pokoknya Bulog siapkan sistem dan transporternya juga," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement