Selasa 10 May 2022 22:33 WIB

Polisi Australia Temukan Kokain Senilai Rp 204 Juta di Tubuh Penyelam

Penyelam tersebut ditemukan tak sadarkan diri dan meninggal dunia usai dirawat.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Penyelam (ilustrasi). Polisi Australia pada Selasa (10/5/2022) meluncurkan penyelidikan usai 50 kilogram kokain ditemukan di dekat tubuh seorang penyelam yang terdampar di negara bagian New South Wales.
Foto: AP Photo/Lynne Sladky
Penyelam (ilustrasi). Polisi Australia pada Selasa (10/5/2022) meluncurkan penyelidikan usai 50 kilogram kokain ditemukan di dekat tubuh seorang penyelam yang terdampar di negara bagian New South Wales.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Polisi Australia pada Selasa (10/5/2022) meluncurkan penyelidikan usai 50 kilogram kokain ditemukan di dekat tubuh seorang penyelam yang terdampar di negara bagian New South Wales. Kokain tersebut diperkirakan bernilai sekitar 14 juta dolar AS atau Rp 204 juta.

Polisi News South Wales mengatakan, seorang pria yang mengenakan peralatan menyelam kelas atas ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di dekat Hunter River di Newcastle, sekitar 170 km (106 mil) utara Sydney. Meski mendapat perawatan oleh paramedis, pria tak dikenal itu meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga

Beberapa paket, yang berisi bubuk putih yang diyakini kokain, terletak di dekatnya. "Kami mencoba mengidentifikasi apakah kedua insiden itu terkait. Mungkin saja, tetapi kami berpikiran terbuka tentang pilihan yang ada di depan kami," kata Inspektur Detektif polisi New South Wales Robert Critchlow.

Penyelidik menggeledah sebuah kapal terdaftar di luar negeri yang berlabuh di dekat TKP pada Selasa dan berbicara dengan kru. Dua perahu kecil dilaporkan terlihat di dekat kapal pada Ahad malam dan pihak berwenang meminta bantuan publik untuk mengidentifikasi mereka.

"Pencarian perairan sekitar oleh penyelam akan dilanjutkan pada Selasa, dibantu oleh petugas dari Pasukan Perbatasan Australia," kata polisi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement